BOGOR, || Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menegaskan pentingnya kolaborasi antara kalangan akademisi dan praktisi keparlemenan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI agar berbasis riset, rasionalitas, dan partisipasi publik.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Bayu dalam kegiatan Penataran Keparlemenan yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (07/02/2026).
Menurut Prof. Bayu, kegiatan ini merupakan inisiatif strategis yang mempertemukan para fungsional Badan Keahlian DPR RI—mulai dari perancang peraturan perundang-undangan, analis legislatif, analis APBN, hingga analis pemantauan pelaksanaan undang-undang—dengan para pengajar HTN-HAN dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang kolaboratif antara dunia akademik dan praktik keparlemenan yang selama ini memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam proses pembentukan kebijakan dan legislasi nasional.
“Ini adalah forum tukar pikiran kolaboratif. Kampus memproduksi teori dan riset, sementara Badan Keahlian bergerak di ranah praktik dengan memberikan dukungan langsung kepada DPR dalam penyusunan naskah akademik, RUU, dan analisis kebijakan,” ujar Guru Besar Universitas Jember tersebut.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta berdiskusi bersama narasumber yang berasal dari pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan, anggota DPR, serta para guru besar dan akademisi, guna memastikan setiap keputusan DPR disusun berdasarkan pengetahuan ilmiah, rasionalitas, serta dukungan publik.
Prof. Bayu menegaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI telah menerapkan prinsip meaningful participation dalam penyusunan naskah akademik dan RUU dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, namun kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat melalui pertemuan langsung dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi yang kuat dengan dunia akademik, kami ingin memastikan setiap produk legislasi DPR benar-benar berkualitas, partisipatif, berbasis bukti ilmiah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Editor : Rizal)
Comment