JAKARTA, || Penggerebekan markas judi online oleh Bareskrim Polri di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, masih menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam operasi yang dilakukan pekan lalu tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan penipuan digital lintas negara.
Dari ratusan WNA yang diamankan, sebagian besar berasal dari negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas dan terkoordinasi dalam memberantas sindikat kejahatan transnasional yang beroperasi di Indonesia.
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara perlahan dapat menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga merusak generasi bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (15/5/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Laos, Thailand, Vietnam, dan Myanmar. Menurutnya, para sindikat mulai menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, akibat tekanan operasi penindakan yang dilakukan otoritas di kawasan tersebut.
Meity menilai terungkapnya sindikat internasional di Jakarta maupun kasus serupa yang sebelumnya ditemukan Direktorat Jenderal Imigrasi di Batam harus menjadi alarm serius bagi keamanan nasional. Ia meminta pemerintah melakukan operasi terpadu lintas lembaga agar praktik serupa tidak berkembang di berbagai daerah.
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Fakta adanya warga asing yang dapat berkumpul dan menjalankan aktivitas kejahatan secara rutin dalam jumlah besar tentu harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam negeri yang memberikan akses atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Karena itu, Meity meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor-aktor yang diduga terlibat di balik jaringan tersebut.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan aparat keamanan masih aktif melakukan penindakan terhadap praktik judi online dan kejahatan siber lintas negara. Namun pengawasan terhadap keberadaan warga asing dan aktivitas digital dinilai perlu diperkuat agar Indonesia tidak menjadi lokasi operasi sindikat internasional.
Meity mengingatkan, apabila tidak ditangani secara serius, maraknya sindikat asing berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia di mata internasional, terutama terkait keamanan dan penegakan hukum.
“Sebagai negara besar di Asia Tenggara, Indonesia tidak boleh dipandang lemah dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Sindikat seperti ini harus diperangi sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar dalang dari dalam,” pungkas legislator asal Sulawesi Selatan tersebut.
(Editor : Rzl)
Comment