Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Judi Online Internasional Libatkan 320 WNA

POLTIK SERGAP

JAKARTA, || Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing dari berbagai negara.

Menurut Habiburokhman, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memerangi kejahatan digital yang dinilai semakin mengancam masyarakat dan ketahanan sosial nasional.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, dan menciptakan ruang digital yang sehat serta produktif.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI memandang praktik perjudian online saat ini tidak lagi sekadar kejahatan konvensional. Aktivitas tersebut dinilai telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital dan melibatkan aliran dana dalam jumlah besar.

Selain berdampak terhadap masyarakat, praktik perjudian online juga disebut berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang, penipuan digital, hingga kejahatan siber yang lebih luas.

Karena itu, Habiburokhman menekankan pentingnya penanganan yang serius, konsisten, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap perjudian online harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera sekaligus memutus rantai operasional jaringan judi online di Indonesia.

Di sisi pengawasan, Komisi III DPR RI juga mendorong adanya penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga, terutama dalam pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional yang dapat merugikan masyarakat maupun stabilitas nasional.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional,” pungkasnya.

(Editior : Rizal)

Comment