Komisi V DPR Desak Pemerintah Tangani Jembatan Kritis di Jalur Lintas Tengah Aceh

POLITIK.SERGAP

JAKARTA, || Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud mendesak pemerintah pusat segera menangani sejumlah jembatan kritis di jalur lintas tengah Aceh yang dinilai tidak lagi memadai pascabencana banjir dan longsor.

Ruslan menegaskan keterlambatan penanganan berpotensi memutus jalur nasional dan mengisolasi wilayah tengah Aceh, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama transportasi orang dan barang.

“Ini jalur utama nasional lintas tengah. Jika akses ini terganggu, dampaknya sangat luas, mulai dari terisolasinya masyarakat hingga lonjakan harga kebutuhan pokok,” kata Ruslan dalam keterangannya kepada Parlementaria, Senin (29/12/2025).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa pembangunan ulang jembatan harus dilakukan dengan perencanaan matang dan skema yang tepat, termasuk mempertimbangkan penggeseran lokasi jembatan dari titik lama.

Menurutnya, penentuan lokasi dan desain jembatan perlu memperhatikan kondisi geografis, alur sungai, serta faktor keselamatan guna meminimalkan risiko kerusakan saat bencana terjadi.

Adapun jembatan yang menjadi perhatian berada di jalur lintas tengah Aceh, yakni Jembatan Teupin Mane KM 10, Wehni Kulus KM 47, Enang-Enang KM 50, Krung Rongka KM 60, Tenge Besi KM 62, Timang Gajah KM 65, Jembatan Jamur Ujung KM 80, serta satu box culvert di Lampahan KM 73.

Ruslan menilai jalur lintas tengah merupakan tulang punggung perekonomian wilayah tengah Aceh dan penghubung strategis antara dataran tinggi Gayo dengan Medan maupun Banda Aceh.

Ia juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menghitung secara cermat potensi bencana, khususnya longsor, dalam menentukan desain dan konstruksi jembatan.

“Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan denyut ekonomi daerah. Jalur lintas tengah harus segera dipastikan aman, layak, dan berfungsi optimal,” pungkasnya. (**)

Comment