JAKARTA, || Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menegaskan bahwa lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, beretika, dan bebas dari praktik perundungan merupakan prasyarat utama untuk melahirkan dokter spesialis yang profesional dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menurut Putih Sari, isu perundungan dalam pendidikan kedokteran bukan persoalan baru dan tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah internal semata karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia kesehatan nasional.
“Persoalan perundungan ini sudah sering muncul dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Ia menilai budaya senioritas yang tidak sehat di lingkungan pendidikan kedokteran harus segera dihentikan. Lingkungan belajar, katanya, seharusnya menjadi ruang yang aman, suportif, dan menjunjung tinggi profesionalisme, bukan sumber tekanan psikologis bagi peserta didik.
Putih Sari mengingatkan, perundungan yang dibiarkan tanpa sanksi tegas akan berdampak luas, tidak hanya pada korban secara individu, tetapi juga terhadap kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Kalau lingkungan pendidikannya tidak aman, tentu kualitas SDM kesehatan yang kita hasilkan juga akan terganggu,” tegas Putih Sari yang merupakan legislator Dapil Jawa Barat VII.
Dalam konteks tersebut, ia mendorong Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat kebijakan pencegahan serta penanganan perundungan, termasuk penyediaan mekanisme pengawasan dan perlindungan yang jelas bagi peserta didik.
Selain pemerintah, Putih Sari menekankan peran strategis organisasi profesi, termasuk PAPDI, dalam menjaga etika, melakukan pembinaan, serta menegakkan kode etik di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi profesi harus duduk bersama untuk memastikan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan beretika,” katanya.
Komisi IX DPR RI, pungkasnya, berkomitmen terus mengawal perlindungan tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesehatan nasional yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(Editor : Rizal)
Comment