JAKARTA, || Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.
Ia menekankan bahwa korban bencana berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya, terutama untuk dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta lainnya yang hilang atau rusak akibat bencana.
Menurut Cindy, bencana alam tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk abai terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya hak administrasi kependudukan yang menjadi dasar akses terhadap berbagai layanan publik.
“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas. Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana harus digratiskan dan tidak boleh dipungut biaya apa pun. Negara harus hadir penuh, bukan justru menambah beban rakyat yang sedang kehilangan,” tegas Cindy Monica dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat II, Cindy memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Pengawasan tersebut, kata dia, terutama difokuskan pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah yang terdampak langsung bencana banjir dan longsor.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan pungutan liar atau mempersulit proses administrasi warga.
Cindy menegaskan bahwa DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Jika masih ada pungutan, itu berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan kehadiran negara dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. (**)
Comment