SITUBONDO, || Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Siti Jenar menggelar aksi unjuk rasa damai di dua titik, yakni di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Kantor DPRD Situbondo, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menutup stockpile di Kecamatan Banyuglugur yang dinilai meresahkan warga.
Aksi dipimpin langsung Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, yang menyoroti persoalan mulai dari dampak lingkungan, legalitas tambang, hingga dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi oleh pengusaha stockpile.
“Kami hanya menuntut satu: tutup atau pindahkan stockpile dari pemukiman warga. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Eko dalam orasinya.
Salah satu orator, Sumyadi Yatim Wiyono, turut memaparkan kondisi lingkungan sekitar stockpile yang dianggap tidak layak. Ia menekankan bahwa lokasi stockpile berada di tengah pemukiman warga dan dekat rumah ibadah.
“Kalau musim hujan, stockpile itu bau. Kiri masjid, kanan pemukiman warga, selatan pertanian. Kami minta pemerintah turun tangan, lindungi rakyat,” tegas Sumyadi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan menjelaskan bahwa izin operasional stockpile diterbitkan melalui sistem perizinan nasional OSS (Online Single Submission), yang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali daerah.
Meski demikian, kata Wawan, Pemkab Situbondo telah menindaklanjuti keluhan warga dengan menerjunkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP.
“Kami sudah turun dan melakukan klarifikasi. Memang ada beberapa rekomendasi seperti penambahan tembok pelindung, pemasangan jaring (faranet), dan penyiraman serbuk agar tidak beterbangan. Pengusaha juga menyanggupi saran tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun izin operasional berlaku lima tahun, Pemkab tetap akan mengawasi agar stockpile tidak melanggar aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami tetap mengedepankan perlindungan masyarakat, meskipun secara administrasi izin sudah dikantongi,” tegas Wawan.
Selain masalah lingkungan, Eko Febrianto juga menyoroti dugaan pelanggaran lain terkait pengelolaan tambang dan stockpile. Ia menyebut adanya penyalahgunaan solar bersubsidi, minimnya kontribusi terhadap PAD, serta lemahnya pengawasan terhadap izin tambang, termasuk SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan).
“Saya sudah laporkan ke Polda Jawa Timur karena laporan saya ke Polres Situbondo tidak diterima. Saya curiga ada backing dari oknum tertentu, terutama di wilayah Besuki,” ungkapnya di hadapan massa.
Mewakili DPRD Situbondo, Wakil Ketua DPRD Andi Handoko menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka. Ia menyatakan DPRD akan melakukan pengecekan langsung sebelum mengambil keputusan resmi.
“Besok kami akan turun langsung ke lokasi stockpile bersama anggota dewan. Aspirasi warga akan kami bawa ke rapat resmi,” kata Andi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan kepada Pemkab dan DPRD Situbondo, massa membubarkan diri dengan damai.
(**)

Comment