Legalisasi Judi Dinilai Belum Tepat untuk Indonesia, DPR: Masyarakat Belum Siap

POLITIK SERGAP

JAKARTA, || Kondisi Indonesia dinilai belum memungkinkan untuk melegalkan praktik perjudian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas.

“Soal kasino dibuka, saya kurang sependapat kalau kita buka saat ini, karena kondisi Indonesia tidak memungkinkan itu,” ujar Hasbi dalam diskusi publik bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Hasbi menilai, mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki tingkat pendidikan dan kesadaran yang cukup untuk mengendalikan diri dalam menghadapi godaan judi. Apalagi, menurutnya, banyak masyarakat yang masih berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Masyarakat kita ini gampang diombang-ambing. Kita memang bukan negara Islam, tetapi penduduk kita mayoritas Muslim. Jadi, ada beberapa aspek hukum yang tetap kita ambil dari nilai-nilai Islam,” ujarnya.

Namun demikian, Hasbi juga menilai bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai agama Islam belum sekuat masyarakat di negara seperti Uni Emirat Arab atau Bahrain, meskipun praktik judi dan prostitusi dilegalkan di sana.

“Kesadaran dari masyarakatnya ada. Kalau enggak punya uang, mereka tidak akan berjudi. Agamanya juga cukup kuat. Jadi, pemerintah di sana bisa mendapatkan pendapatan tanpa merusak warganya,” tambah Hasbi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor judi tidak sebanding dengan dampak negatif yang mungkin timbul bagi masyarakat. Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki banyak potensi sumber pemasukan lain yang bisa dikembangkan tanpa harus melegalkan judi.

Dalam diskusi yang sama, Pengamat Ekonomi dan Bisnis, Bennix, menyampaikan pandangan yang berbeda. Ia mendukung legalisasi judi karena dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi utang negara.

“Kalau kita legalkan judi kasino, utang Indonesia bisa lunas,” kata Bennix.

Menurutnya, legalisasi akan membuat aliran dana dari sektor judi masuk ke kas negara melalui pajak. Sebaliknya, jika tetap ilegal, keuntungan dari praktik judi justru dinikmati oleh oknum aparat yang melindungi praktik tersebut.

“Kalau judi legal, uangnya masuk ke Kementerian Keuangan, ke Dirjen Pajak. Tapi kalau ilegal, uangnya masuk ke aparat. Pilihannya, kita mau memperkaya siapa hari ini?” pungkas Bennix.

(Red)

Comment